Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Martono angkat bicara terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Iko Juliant Junior, yang disebut janggal. Ia menegaskan pihak kampus siap membantu menelusuri penyebab kematian, jika ada aduan resmi dari pihak keluarga.
Dia menjelaskan laporan awal kasus kematian Iko Juliant sebagai korban kecelakaan. Namun, belakangan berkembang dengan kasus kematian janggal.
"Laporan pertama kan kecelakaan. Tapi isu berkembang, katanya anak ini sempat mengigau 'jangan dipukul, jangan dipukul' terus ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran," kata Martono di Unnes, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martono menyebut dugaan kejanggalan dalam peristiwa itu perlu diverifikasi langsung dari pihak keluarga. Menurutnya, Unnes tidak bisa mengambil sikap hanya berdasarkan kabar berantai.
"Tolong ada aduan dulu orang tuanya, karena yang tahu persis igauan anak ini adalah orang tua," jelasnya.
"Kalau Unnes sikapnya sementara kita hargai laporan terakhir, meninggal karena kecelakaan. Nanti ditemukan fakta lain ya kita ikut membantu untuk melacak penyebab kematian mahasiswa ini," lanjutnya.
Martono mengatakan ada informasi soal kondisi medis almarhum yang mengalami kerusakan limpa usai kecelakaan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan kabar sebelum ada keterangan resmi dari dokter maupun keluarga.
"Dari dokter kan menjelaskan kecelakaan itu benar limpanya yang karena benturan atau karena hantaman atau yang lain. Semuanya harus saling menjaga. Kita hargai dulu informasi yang terakhir. Setelah nanti ditemukan ada aduan ya kita tidak lanjut," pesan dia.
Martono juga memastikan kampus bersama jejaring alumni dan bantuan hukum siap mendampingi keluarga apabila ada laporan resmi yang masuk.
"Kami membantu kan bukan karena isu, tapi benar-benar ada aduan. Orang tua sudah mengadu, lapor, yang penting tertulis, nanti kita ikut membantu," jelasnya.
Sebagai informasi, kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior menuai sorotan karena dinilai janggal. Iko sempat dilarikan ke RSUD DR Kariadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal-hal yang dianggap janggal di antaranya ialah hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.
Ada juga keterangan berbeda soal kronologi. Seorang teman Iko menyebut ia mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan polisi justru ditulis di daerah dr Cipto, Semarang. Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto meminta pihak keluarga untuk melapor agar kasus tersebut bisa segera diusut
"Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polretabes Semarang atau ke Mapolda untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut, guna penyelidikan atas informasi tersebut," kata Artanto melalui pesan singkat.
(ams/ahr)