
Polda Jateng Gelar Perkara Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes
Polda Jateng mengusut kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan fakta di balik meninggalnya Iko.
Polda Jateng mengusut kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan fakta di balik meninggalnya Iko.
Ombudsman Jateng dan LBH Semarang menyoroti kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes. Mereka minta kepolisian transparan dalam penyelidikan kasus ini.
Ratusan mahasiswa dan alumni universitas di Semarang gelar aksi solidaritas atas tewasnya mahasiswa FH Unnes Iko Juliant Junior.
Polda Jateng mengonfirmasi kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, akibat kecelakaan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta di lapangan.
Polda Jateng merespons soal beda keterangan lokasi kecelakaan mahasiswa Fakultas Hukum Unnes, Iko Juliant Junior (19).
Polda Jateng menjelaskan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior (19) diantar anggota Brimob setelah kecelakaan di Jalan Veteran Semarang.
Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior disorot karena dikabarkan janggal. Alumni FH Unnes menyatakan siap mengawal kasus ini.
Kecelakaan tragis di Jalan Karanggeneng, Semarang, menewaskan mahasiswa Unnes berusia 18 tahun. Kecelakaan melibatkan motor dan truk.
Seorang mahasiswa Unnes, Adhyasta Balinda (21), tewas dalam kecelakaan dengan truk di Semarang saat berangkat kuliah.