Polda Jateng Sebut Iko Mahasiswa Unnes Korban Kecelakaan di Jalan Veteran

Polda Jateng Sebut Iko Mahasiswa Unnes Korban Kecelakaan di Jalan Veteran

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 18:15 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polda Jateng buka suara terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Iko Juliant Junior (19), yang disebut janggal. Polisi menyebut Iko terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia menyebut Iko yang berbincengan dengan temannya sempat terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, dekat Mapolda Jateng sekitar pukul 03.05 WIB.

"Tanggal 31 di hari di Jalan Veteran kurang lebih pukul 03.05 WIB terjadi laka lantas di mana kendaraan Vario yang dikendarai Saudara Vicky dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh Saudara Iko dan Ilham," kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat benturan keras, keempat korban terpelanting dan mengalami luka berat maupun ringan. Ia menyebut, terdapat anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan di sekitar lokasi, sehingga langsung mengevakuasi para korban menggunakan mobil dinas menuju RS Kariadi.

"Diantar pakai mobil dinas Brimob. Jadi setelah kecelakaan langsung dibawa, karena sudah jatuh, ada korban kecelakaan lalu lintas, langsung dibawa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak mikir apapun, yang penting bawa segera korban ke rumah sakit yang terdekat di RSUP Dr Kariadi," lanjutnya.

Sekitar pukul 03.10 WIB, lanjut Artanto, korban sudah sampai RSUP Dr Kariadi untuk ditangani medis. Ia menegaskan, korban langsung dievakuasi hanya beberapa menit setelah kejadian.

"(Kondisi pembonceng?) Ada patah telapak sama ada lecet wajah. Wajar kan dia jatuh terpelanting itu kayak apa rasanya? (Bisa berkomunikasi?) Bisa," tuturnya.

Para korban disebut mengalami luka ringan dan luka berat. Terkait luka mendiang Iko yang disebut janggal karena bibirnya pecah dan terdapat lebam di mata, Artanto menyebut perlu dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka

"Kita minta hasil visumnya seperti apa. Nanti yang akan berbicara adalah visum. Kita saat ini mengumpulkan fakta-fakta dan bukti di lapangan," jelasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polrestabes Semarang dengan asistensi langsung dari Polda Jateng. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan akan mengecek CCTV serta saksi

"Perlu kita cek faktanya seperti apa dan kita mengumpulkan CCTV-nya yang ada di jalan, semua harus dikumpulkan, dan saksi-saksi harus diambil keterangan," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior menuai sorotan karena dinilai janggal. Iko sempat dilarikan ke RSUD DR Kariadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal-hal yang dianggap janggal di antaranya ialah hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.

Ada juga keterangan berbeda soal kronologi. Seorang teman Iko menyebut ia mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan polisi justru ditulis di daerah dr Cipto, Semarang. Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto meminta pihak keluarga untuk melapor agar kasus tersebut bisa segera diusut.

"Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polretabes Semarang atau ke Mapolda untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut, guna penyelidikan atas informasi tersebut," kata Artanto melalui pesan singkat.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads