detikBaliSenin, 17 Mar 2025 15:42 WIB
4 Anggota PSHT Pembunuh Pria di Kupang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Empat anggota PSHT ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Aprian Boru di Kupang. Mereka terancam hukuman mati dengan pasal berlapis.











































