4 Anggota PSHT Pembunuh Pria di Kupang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

4 Anggota PSHT Pembunuh Pria di Kupang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Senin, 17 Mar 2025 15:42 WIB
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, saat diwawancarai detikBali di kantornya, Senin (17/3/2025). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, saat diwawancarai detikBali di kantornya, Senin (17/3/2025). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Empat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yakni GB (27), SN (24), ET (19) dan SK (20), yang membunuh pria bernama Aprian Boru hingga kepala nyaris putus di hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menjadi tersangka. Mereka kini terancam hukuman mati.

"Semuanya terancam hukuman mati. Jadi mereka semua itu anggota perguruan silat (PSHT)," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, saat diwawancarai detikBali di kantornya, Senin (17/3/2025).

Aldinan mengungkapkan keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat (1) huruf E. "Ini hukuman paling berat karena ada unsur perencanaan hingga terjadinya peristiwa pidana," ungkap Aldinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus itu, yakni berupa dua motor sebagai sarana, sebilah parang yang digunakan untuk membacok, baju, vape, handphone (HP), dan sandal milik Aprian. Pakaian milik tersangka juga disita polisi.

"Kasus ini juga sudah 10 saksi yang diperiksa oleh penyidik," jelas Aldinan.

Aldinan menuturkan polisi memakan waktu sepekan saat menangkap GB dan SN di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Timor Tengah Selatan (TTS). Polisi menemui sejumlah hambatan di lokasi. Di lokasi banyak hutan, masyarakat setempat tidak bisa berbahasa Indonesia, dan banyak anjing.

"Kami terkendala situasi alam dan lingkungan di sana. Jadi saat anggota mau lakukan penangkapan di rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian mereka, tiba-tiba anjing bergonggong, maka mereka langsung kabur, tetapi kami tidak menyerah. Kami lakukan pendekatan dengan masyarakat dan tetua di sana hingga akhirnya kami berhasil menangkap mereka," jelas Aldinan.




(iws/iws)

Hide Ads