7 Fakta Perempuan Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

Round-Up

7 Fakta Perempuan Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 05 Mar 2025 03:00 WIB
Linda Yuliana.
Linda Yuliana. (Foto: Erick Disy Darmawan)
Majalengka -

Perempuan Majalengka, Linda Yuliana (28), kini tengah menghadapi proses hukum di Ethiopia setelah diduga dijebak membawa barang terlarang. Di sana, Linda ternyata terancam hukuman mati.

Berikut fakta-faktanya

1. Tugas Antar Cokelat

Orang tua Linda, Dede Sumiati (66) menceritakan, kasus ini bermula saat putrinya itu menerima tugas untuk mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos. Namun Linda ditangkap saat berada di bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Linda disuruh bawa cokelat sama pegawai hotel, cokelatnya ditasin gitu. Linda percaya aja itu tas isi nya coklat. Pas di bandara Ethiopia, tas Linda diperiksa ternyata itu bukan coklat, tapi barang terlarang (diduga paket narkoba)," ujar Dede.

2. Mengaku Dijebak

Setelah ditangkap Linda langsung menghubungi keluarga di Majalengka. Dia menangis mengaku dijebak. Dede juga yakin anaknya itu dijebak.

ADVERTISEMENT

"Linda ditangkap di sana sekitar bulan enam (Juni). Dia langsung menghubungi saya sambil menangis, bilang kalau dia tidak tahu apa-apa dan dijebak. Iya, Linda dijebak di sana, saya yakin anak saya nggak kayak gitu," ungkap Dede.

3. Ditangani BPPMI

Kasus Linda saat ini tengah diurus oleh Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI). Namun, keluarga Linda berharap ada bantuan lebih lanjut dari pihak pemerintah untuk membebaskan putri mereka yang mereka yakini tidak bersalah.

"Kasus anak saya sedang ditangani sama BPPMI, saya serahkan kepada mereka," ujarnya.

4. Kerja di Taiwan-Cina

Linda merupakan anak keempat dari keluarga Dede Sumiati. Sebelumnya, Linda pernah bekerja selama dua tahun sebagai asisten rumah tangga di Taiwan dan sempat bekerja di Cina selama satu bulan.

Dia kembali ke Indonesia karena sakit setelah bekerja selama satu bulan menjadi asisten rumah tangga di Cina. Di Cina juga, Linda bertemu dengan kenalannya, Sonia, yang kemudian menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

"Sonia itu orang Indonesia, tapi suaminya di Cina. Mereka kenal di sana. Sonia yang menawarkan Linda kerja ke Ethiopia," kata Dede.

5. Terancam Hukuman Mati

Linda ternyata terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka Arif Daryana, setelah menerima informasi dari pihak keluarga.

"Jadi awalnya ada dari pihak keluarga meminta bantuan ke Disnaker, memfasilitasi keadaan atas nama Linda. Menurut pengakuan keluarga, Linda dijebak. Dia berangkat, disuruh mengantarkan paket, kurang lebih seperti itu. Ternyata isinya adalah barang terlarang," kata Arif kepada detikJabar, Selasa (4/3/2025).

"Ditangkap oleh polisi, di sana. Dan, informasi dari keluarga juga, terancam hukuman mati di Afrika itu," sambungnya.

6. Nonprosedural

Arif menyampaikan, Linda berangkat ke Ethiopia secara nonprosedural. Oleh karena itu, namanya tidak terdaftar dalam basis data pekerja di kementerian terkait.

"Oleh karena itu, kami, per Oktober 2024 kemarin, secara resmi berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri, Kemenaker, dan Kementerian BP2PMI untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan Linda. Karena keberangkatannya adalah unprosedural. Jadi tidak ada basis data siap kerja di beberapa data di kementerian tersebut, tidak ada," jelas Arif.

7. Pakai Visa Wisata

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, Linda diketahui menggunakan visa wisata saat berangkat. DK2UKM Majalengka juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait di kementerian, dan menurut informasi terbaru, pemerintah pusat telah turun tangan memberikan pendampingan untuk Linda.

"Saya tidak tahu pasti apakah kasusnya sudah masuk ke persidangan. Tetapi paling tidak, informasi sudah disampaikan, dan mereka sudah tahu. Dan tentu menjadi kewajiban, pada saat ada warga negara yang kurang lebih, bermasalah, itu mendapat pendampingan," ujar Arif.

(bba/sud)


Hide Ads