
BPN Jatim Sebut HGB di Laut Sidoarjo Dikeluarkan Sejak 1996
Kanwil BPN Jatim menyelidiki keluarnya HGB 656 hektare di laut Sidoarjo kepada PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, yang dikeluarkan sejak 1996.
Kanwil BPN Jatim menyelidiki keluarnya HGB 656 hektare di laut Sidoarjo kepada PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, yang dikeluarkan sejak 1996.
BPN Jatim mengungkap 656 hektare HGB di laut Sidoarjo, dikuasai 2 perusahaan. Investigasi sedang dilakukan terkait kepemilikan dan bidang usaha mereka.
Kanwil BPN Jatim mengklarifikasi temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo, terbagi dalam 3 sertifikat milik 2 perusahaan. Investigasi sedang dilakukan.
Usai dampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau HGB di atas laut, Kades Segoro Tambak Anik Mahmudah mengubah pernyataan. Dia tegaskan HGB itu bukan di wilayahnya.
Nelayan di Segoro Tambak buka suara soal HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Mereka mengaku dibujuk untuk menjual lahan yang seharusnya akan dijadikan tambak.
Petugas BPN Sidoarjo meninjau HGB 656 hektare di laut. Mereka menolak detikJatim yang hendak turut meninjau lokasi HGB dengan alasan perintah dari atasan.
Walkot Surabaya Eri Cahyadi bersyukur HGB 656 Ha di laut yang viral ada di Sidoarjo, bukan Surabaya. Eri bersyukur dan menyatakan komitmen Pemkot Surabaya.
Petugas BPN Sidoarjo melakukan pengecekan HGB 656 hektare di laut. Kades Segoro Tambak menyatakan data masih prematur dan berjanji transparan.
HGB ditemukan di laut, menimbulkan pertanyaan tentang legalitasnya. Simak pengertian, pemegang, hingga legalitas HGB di perairan.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menanggapi temuan HGB 656 Ha di laut Sidoarjo. Ia menunggu verifikasi BPN sebelum mengambil langkah selanjutnya.