Ramai di media sosial X temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Surabaya seluas sekitar 656 Hektare Area (Ha) bhumi.atrbpn.go.id. HGB ini disebut mirip seperti yang sedang ramai di Tangerang. Kabar ini sempat membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kaget.
"Kemarin saya sempat kaget ada perubahan. Loh ini RTRW pancet (tetap) kok ada HGB di atas HPL. Makanya saya langsung kaget," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (21/1/2025).
Dia pun mengaku segera melakukan koordinasi dengan jajarannya dan BPN. Hingga akhirnya dia memastikan bahwa HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang viral itu bukan di laut Surabaya. HGB itu dia pastikan berada di Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ramai, Alhamdulillah saya koordinasi dengan BPN ada informasi ternyata itu adalah wilayah Sidoarjo. Saya berharap dengan begini sudah ada kejelasan, jadi kalau teman-teman ada yang bertanya lagi, itu bukan di Surabaya tapi di Sidoarjo," katanya.
Eri mengaku komitmen tidak ada HGB di laut Surabaya. Sebab, setiap perencanaan pembangunan kota tergantung pada Renana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) yang dibuat oleh masing-masing pemda atau pemkot.
"Kalau Surabaya akan komitmen bagaimana kami menjaga ruang terbuka hijau. Di sini, Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK, itulah yang harus kita jalankan. Selama RTRW RTRK tidak berubah, ya nggak mungkin mengubah di lapangan," ujarnya.
Eri juga memastikan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada pengajuan HGB yang mengubah RTRW, yang lokasinya berada di pesisir laut Surabaya.
"Kalau di Surabaya tidak ada. Karena itu kami pegangannya RTRW," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jatim, Lampri membantah adanya HGB di Surabaya. Menurutnya, lokasi HGB tersebut bukan di Surabaya.
"Di Surabaya tidak ada (HGB 656 Ha di atas laut Surabaya). Bukan (masuk Surabaya)," kata Lampri.
(dpe/iwd)