
Temuan HGB Laut 656 Ha, BPN Jatim Pastikan Tak Ada Reklamasi di Sidoarjo
BPN Jatim menyebut HGB 656 hektare di laut Sidoarjo tak terkait proyek tertentu yang membutuhkan reklamasi. Dipastikan tak ada pengajuan reklamasi di Sidoarjo.
BPN Jatim menyebut HGB 656 hektare di laut Sidoarjo tak terkait proyek tertentu yang membutuhkan reklamasi. Dipastikan tak ada pengajuan reklamasi di Sidoarjo.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri memastikan investigasi HGB 656 hektare di laut Sidoarjo masih berlangsung. Jika terbukti melanggar HGB bisa dicabut.
Polda Jatim menginvestigasi temuan Hak Guna Bangunan 656 hektare di laut Sidoarjo. Penyidikan melibatkan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus ini.
Kepala Desa Segoro Tambak, Anik Mahmudah menyiratkan ada permasalahan menahun di balik HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Sekarang Anik sulit dihubungi.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kehebohan. Investigasi dilakukan untuk mengungkap penerbitan sertifikat dan dampaknya.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kontroversi. Berikut ini pengakuan nelayan dan benang merah dengan temuan BPN Jatim.
Polda Jatim menindaklanjuti temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo yang viral. Tim akan memeriksa lokasi sesuai koordinat yang ditemukan warganet.
Dosen Unair, Thanthowy Syamsuddin menemukan HGB 656 hektare di laut Surabaya. DKP Jatim akan investigasi dan pastikan izin pemanfaatan lahan laut sesuai aturan.
Kanwil BPN Jatim menginvestigasi temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Kepala BPN minta hal ini tidak dikaitkan dengan HGB di Tangerang.
Kanwil BPN Jatim investigasi HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Proses ini ditargetkan tuntas pekan ini untuk dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN.