Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 22 Jan 2025 14:15 WIB
Penyidik Polda Jatim melakukan investigasi terkait temuan HGB di laut Sidoarjo.
Penyidik Polda Jatim melakukan investigasi terkait temuan HGB di laut Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Polda Jatim tengah melakukan investigasi terkait temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas laut di wilayah Sidoarjo. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Mulai kemarin kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan," kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Farman kepada detikJatim, Rabu (22/1/2025).

Farman menjelaskan, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim tengah mendalami temuan HGB di laut itu. Pihaknya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (21/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini kami masih memanggil beberapa orang (untuk dimintai keterangan)," lanjut Farman.

Lantaran penyelidikan masih berlangsung, Farman mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail temuan yang sudah didapatkan polisi. Begitu pula siapa saja saksi yang dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Sementara ini kami masih memintai keterangan mereka sebagai saksi terkait temuan HGB yang ada sejak lama itu," kata Eks Direktur Reskrimsus Polda Jatim tersebut.

Penyidik Polda Jatim melakukan investigasi terkait temuan HGB di laut Sidoarjo.Penyidik Polda Jatim melakukan investigasi terkait temuan HGB di laut Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Kemarin, Farman sudah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan HGB di atas laut yang diduga melanggar aturan.

"Akan ada tim yang kami terjunkan untuk mengkroscek itu," ujarnya.

Bukan cuma Ditreskrimum Polda Jatim, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga melakukan pendalaman dengan mengerahkan para penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu.

"Sedang digerakkan Kasubdit Tipiter," kata Direktur Reskrimsus Kombes Budi Hermanto.

Sebelumnya, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di area laut sebelah timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163Β°S, 112.844088Β°E. Penemuan ini pertama kali diunggah oleh warganet bernama Thanthowy Syamsuddin melalui akun media sosialnya.

"Ada area HGB Β± 656 hektare di timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar," tulis Thanthowy di akun X (sebelumnya Twitter), Senin (20/1/2025).

Thanthowy menyebut, keberadaan HGB ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang melarang pemanfaatan ruang, termasuk HGB, di atas perairan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, membantah bahwa HGB itu berada di laut Surabaya. Ia menyatakan lokasi sebenarnya berada di kawasan laut Sedati, Sidoarjo.




(dpe/hil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads