
Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Orang Tua Handi-Salsa: Kami Khilaf
Kolonel Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) atas kecelakaan di Nagrek.
Kolonel Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) atas kecelakaan di Nagrek.
Handi Saputra (18) dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika dibuang ke sungai.
Kolonel Priyanto menyarankan untuk membawa sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke rumah sakit. Namun usul tersebut ditolak.
Kolonel Priyanto sempat mengambil alih kemudi kendaraan dari Kopda Andreas usai menabrak sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Jawa Barat.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar pada Rabu (9/3/2022). Mulai dari Doni Salmanan yang jadi tersangka hingga penemuan ikan mas raksasa di Sukabumi.
Kasus pembunuhan sejoli Handi Saoutra (18) dan Salsabila bergulir ke pengadilan militer. Aktor utama kasus ini, Kolonel Priyanto, terancam hukuman mati.
Salah seorang dari trio oknum anggota TNI tersangka tewasnya Handi dan Salsa berasal dari Gunungkidul yakni Kopda Dwi Atmoko. Berikut ini empat fakta tentanya.
Salah seorang anggota TNI tersangka tabrak lari Handi-Salsa yakni Kopral Dua Dwi Atmoko berasal dari Gunungkidul. Seperti apa sosoknya di mata tetangga?
Tiga prajurit TNI yang menabrak sejolo Handi dan Salsa di Nagreg dikonfrontasi. Hasilnya terungkap otak di balik pembunuhan berencana itu yakni Kolonel P.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan motif 3 prajurit TNI yang menabrak Handi dan Salsabila masih didalami hingga saat ini.