Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dijebloskan ke tahanan usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi. Penahanan tersebut membuat Supriyani tak bisa memberi air susu ibu (ASI) kepada anaknya yang masih kecil.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo yang menemui Supriyani di tahanan pada Senin (21/10). Dia mengatakan kondisi Supriyani begitu memprihatinkan.
"Dia nangis, kurus, karena anaknya sementara menyusui," kata Abdul Halim kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan nasib Supriyani sebagai guru menjadi tak menentu akibat adanya kasus ini. Guru tersebut terancam tak bisa mendaftar sebagai pegawai negeri sipil.
"Dia PPG, taruhannya di PPG? Dia pemberkasan artinya dia gagal tahun ini menjadi pegawai negeri," katanya.
PGRI Sultra Nilai Supriyani Dikriminalisasi
Abdul Halim sebelumnya menduga adanya indikasi kriminalisasi dan pemerasan di kasus Supriyani. Dia juga menegaskan kasus Supriyani menjadi bentuk kezaliman.
"Menurut saya ini murni kriminalisasi, ini tidak bisa didiamkan, ini kezaliman. Kenapa, karena akan melahirkan ortu baru yang akan sesuka hati dengan guru," katanya.
Abdul Halim menegaskan pihaknya sudah turun tangan mendalami penyebab Supriyani menjadi tersangka. Salah satu alasannya karena 2 anak yang menjadi saksi memberatkan Supriyani diketahui memiliki hubungan dengan polisi alias pelapor.
"Saya sudah kroscek, ternyata saksinya 2 anak tetangga yang orang tuanya kerja di pak polisi," kata Abdul Halim.
Lebih lanjut dia juga menyinggung hasil visum bekas tanda penganiayaan yang dialami siswa. Menurut dia, siswa tersebut sudah mengakui bahwa dirinya jatuh di sawah.
"Menurut saya ini murni kriminalisasi, ini tidak bisa didiamkan, ini kezaliman," kata Abdul Halim.
"Kami bersama PGRI pusat akan membackup kasus ini. Kalau ini didiamkan akan berbahaya," ujarnya.
(hmw/sar)