Derita Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa-Gagal Daftar CPNS

Sulawesi Tenggara

Derita Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa-Gagal Daftar CPNS

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 23 Okt 2024 05:30 WIB
Seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Foto: Seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, jadi tersangka. (dokumen istimewa)
Konawe Selatan -

Guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), harus menerima kenyataan pahit menjadi tersangka penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi. Kasus itu membuat Supriyani terancam tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo yang menemui Supriyani di ruang tahanan pada Senin (21/10). Dia menyebut Supriyani sebenarnya sedang mengikuti pemberkasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat mendaftar CPNS.

"Dia saat ini sedang pemberkasan PPG, taruhannya di PPG apa? Dia gagal tahun ini menjadi pegawai negeri," kata Abdul Halim kepada wartawan, Senin (21/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Halim mengungkapkan Supriyani terdaftar sebagai guru honorer di SD Negeri 4 Baito. Wanita itu sudah mengabdi sebagai honorer selama 16 tahun hingga besar harapannya dapat diangkat sebagai CPNS.

"Dia seorang guru yang sudah mengabdi honorer 16 tahun," bebernya.

ADVERTISEMENT

Abdul Halim juga mengungkap kondisi Supriyani begitu memprihatinkan. Dia menyinggung guru honorer itu kerap menangis karena masalah yang dihadapinya.

"Dia nangis, kurus, karena anaknya sementara menyusui," kata Abdul Halim.

Lebih lanjut dia menyinggung kondisi ekonomi Supriyani. Menurut Abdul Halim, suami dari Supriyani juga hanya orang biasa.

"Yang kasihan, dia hanya honorer, suaminya jualan biasa," katanya.

Guru Supriyani Bantah Aniaya Murid

Supriyani sendiri dengan tegas membantah menganiaya muridnya. Hal itu disampaikan Supriyani setelah penahanannya ditangguhkan oleh PN Andoolo.

"Tuduhan itu semua tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan," kata Supriyani kepada wartawan, Selasa (22/10).

Supriyani juga menjelaskan dia dan anak pelapor berada di kelas yang berbeda. Anak pelapor berada di Kelas 1 A, sementara Supriyani berada di kelas yang berbeda.

"Waktu kejadian (penganiayaan yang dituduhkan) saya ada di kelas saya kelas 1 B, sedangkan dia di kelas 1 A. Tidak pernah (saya melakukan penganiayaan)," katanya.

Lebih lanjut dirinya berbicara statusnya yang sudah menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka itu terjadi karena dia diminta untuk mengakui tuduhan penganiayaan.

"Pak Jefri (penyidik Polsek yang meminta saya mengaku). Iya (langsung jadi tersangka setelah mengaku)," katanya.

Supriyani menegaskan dirinya saat itu tidak pernah mengaku menganiaya korban. Dirinya hanya meminta maaf demi masalah cepat berlalu.

"Saya datang bersama kades itu bukan mengakui kesalahan tapi hanya minta maaf kalau ada salah selama mengajar, tapi ortunya memahaminya kalau saya mengaku menganiaya," katanya.

Duduk Perkara Supriyani Jadi Tersangka Versi Polisi

Polisi menjelaskan dugaan penganiayaan ini bermula saat siswa kelas 1 SD berinisial MC ketahuan memiliki luka bekas penganiayaan di pahanya. Siswa itu lantas ditanya oleh ibunya, Nurfitriana yang merupakan istri dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.

"Saudari Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban dan menanyakan ke korban tentang luka tersebut, korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan bapaknya," kata Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Syam dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Nurfitriani kemudian mengonfirmasi luka anaknya kepada suaminya. Dia menanyakan pengakuan anaknya yang jatuh di sawah.

"Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut, korban menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (saudari Supriyani) di sekolah pada hari Rabu tanggal 24 April 2024," katanya.

Aipda Wibowo yang tidak terima akhirnya melaporkan Supriyani pada Jumat (26/4). Hingga akhirnya Supriyani menjadi tersangka penganiayaan.




(hmw/ata)

Hide Ads