
Keresahan Warga soal Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal di Cikakak
Warga Desa Ridogalih resah akibat aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlanjut meski ada larangan. Polisi lakukan penggerebekan untuk menindaklanjuti.
Warga Desa Ridogalih resah akibat aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlanjut meski ada larangan. Polisi lakukan penggerebekan untuk menindaklanjuti.
Kawasan Blok Pasir Gombong di Sukabumi menyimpan tambang emas ilegal. Polisi amankan enam orang dan hentikan aktivitas penambangan yang tersembunyi.
Para gurandil kembali berulah, aktivitas perambahan mereka mulai membuat resah Perhutani Sukabumi.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (14/6/2024). Seperti kecelakaan di Tol Cisumdawu.
Aktivitas pertambangan emas ilegal atau gurandil kembali merambah lahan Perhutani di Sukabumi. Mereka membuat lubang-lubang galian.
Putusan hukuman yang akan diterima Tedi Setiawan dan Maryana, dua penambang liar ata gurandil di Sukabumi akan ditentukan hari ini.
Tedi Setiawan dan Maryana, terdakwa penambang liar di Kabupaten Sukabumi dituntut 1 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan aktivitas penambangan liar.
Harap-harap cemas istri gurandil di Sukabumi menanti hasil sidang tuntutan suami.
Cicahyati kini harus bekerja lebih ekstra demi membiayai hidupnya. Sang suami yang merupakan seorang gurandil ditahan atas kasus tambang liar.
Perwakilan penambang liar atau gurandil d Kabupaten Sukabumi berharap aktivitas mereka dilegalkan, dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.