Jabar Hari Ini: 2 Nyawa Melayang gegara Kecelakaan di Tol Cisumdawu

Jabar Hari Ini: 2 Nyawa Melayang gegara Kecelakaan di Tol Cisumdawu

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 14 Jun 2024 22:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (14/6/2024). Mulai dari keluarga siswi SMK Kesehatan Rajawali yang melapor soal perundungan, aktivitas Gurandil yang kembali merambah lahan Perhutani dan 2 orang tewas di Tol Cisumdawu dan beberapa berita lainnya di Jabar. Berikut rangkuman berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,

Keluarga Siswi SMK yang Di-Bully Teman Lapor Polisi

Pihak keluarga NFN (18), siswi SMK Kesehatan Rajawali yang menjadi korban perundungan teman sekolahnya akhirnya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Ibu korban NFN, Siti Aminah, datang ke Mapolres Cimahi didampingi tim kuasa hukumnya dari Jabar Bantuan Hukum pada Jumat (14/6/2024) untuk melaporkan kasus yang menimpa mendiang anaknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NFN sendiri kini telah tiada. Warga Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu meninggal pada 30 Mei 2024 lalu.

Siti mengatakan keputusan untuk melaporkan tindakan yang diduga dilakukan teman mendiang anaknya berinisial AN (18) itu demi mencegah tindakan serupa dari yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah sehat. Hari ini, saya serahkan semua ke tim kuasa hukum termasuk sekarang (pelaporan)," ucap Siti Aminah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (14/6/2024).

Pelaporan ini juga, kata Siti, demi keadilan untuk mendiang NFN. Sebab selama tiga tahun, NFN dikabarkan dirundung oleh AN dengan berbagai tindakan. Seperti perundungan verbal hingga klaim diperbudak.

"Demi keadilan buat anak saya juga," kata Siti.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu mengatakan ia datang bersama keluarga korban ke Mapolres Cimahi untuk melaporkan AN atas dugaan tindakannya merundung NFN.

"Hari ini kami tim kuasa hukum keluarga korban melaporkan soal kasus bullying dengan korbannya siswi SMK hingga depresi dan meninggal dunia. Terlapornya AN, pelaku utama yang melakukan bullying," kata Debi.

Debi menyebut kedatangannya yang pertama ini sekaligus membawa sejumlah barang bukti terkait aksi perundungan itu, yakni video saat korban sakit dan berteriak histeris, bukti percakapan pesan singkat, rekam medis korban, serta keterangan dari sejumlah saksi mata.

"Jadi barang bukti itu sudah kami siapkan dan analisa juga. Kemudian ada juga rekaman yang belum bisa kami sampaikan ke media termasuk barang bukti lainnya belum bisa kami tunjukkan," kata Debi.

Lagi-lagi Lahan Perhutani Sukabumi Dirambah Gurandil

Aktivitas pertambangan emas ilegal atau gurandil kembali merambah lahan Perhutani KPH Sukabumi. Kawasan yang dirambah gurandil kini dalam keadaan rusak akibat lubang-lubang bekas galian tambang.

"Lokasinya di wilayah Kecamatan Lengkong, kawasan Hutan Cibitung. Ada puluhan lubang dengan kedalaman 15 meter, 30 meter bahkan ada yang sampai 60 meter. Itu dilakukan secara tradisional oleh para gurandil," kata A, salah seorang warga kepada detikJabar, Jumat (14/6/2024).

A menyebut, lokasi lubang berada sekitar 700 meter dari perkampungan terdekat. Ia juga membenarkan kawasan hutan yang dirambah gurandil merupakan lahan Perhutani.

"Ia itu kawasan hutan pinus, masih produktif dan disadap Perhutani. Ke perkampungan itu sekitar 700 meter. Yang kami khawatirkan, jarak antara lubang itu hanya 1 meter sampai 2 meter," tutur A.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Nanang Hermansyah, Selaku Asper BKPH Lengkong yang membawahi kawasan tersebut mengatakan upaya-upaya penertiban sudah kerap kali dilakukan. Namun hal itu tidak membuat para Gurandil kapok.

"Sudah beberapa kali kami tertibkan, sudah tidak terhitung karena seringnya. Mau di Kawasan RPH Hanjuang Barat, RPH Hanjuang Tengah sering patroli dan penertiban," kata Nanang.

Nanang juga mengungkap, upaya-upaya itu terkadang berlanjut kepada diamankannya para gurandil. Namun persoalannya justru tidak kunjung selesai, upaya-upaya perusakan masih masif dilakukan oleh para gurandil tersebut.

"Bahkan beberapa waktu kemarin ada yang langsung dengan Polres sudah ditahan tapi yang namanya itu tidak selesai-selesai, tidak berhenti. Contoh di Gunung Hanjuang dengan Polres Sukabumi, itu langsung yang 11 orang ditahan ditangani sama polres. Sekitar akhir tahun 2023 kemarin yang ada Koperasi di Ciemas, dengan Divre kantor KPA," bebernya.

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, 2 Orang Tewas

Peristiwa kecelakaan terjadi di ruas Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 205 wilayah Dusun Cacaban, Desa Congeang Wetan, Kecamatan Congeang, Kabupaten Sumedang, Jumat (14/6/2024). Dua orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat detikJabar, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB dengan melibatkan dua kendaraan Luxio dengan nopol D-1540-YBK serta truk diesel nopol Z-8107-AH.

Menurut Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang, kronologi peristiwa itu berawal dari kendaraan Luxio yang dikendarai oleh Usep Ihsan Kamil tengah melaju dari arah Bandung menuju Cirebon.

Di saat itu, kata Awang, pengemudi diduga kurang antisipasi sehingga langsung menabrak bagian belakang truk diesel yang dikendarai oleh Iyan Komarudin.

"Diduga tidak konsentrasi dalam mengemudi sehingga terjadi menabrak belakang samping kanan Kendaraan Mitsubishi Dump Truck Colt Diesel yang melaju di lajur jalan kiri," ujar Awang kepada detikJabar.

Akibat kecelakaan ini, Awang mengatakan, dua orang yang tak lain Usep sopir Luxio beserta penumpangnya Rizky Nurcahya Laksana Putra meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban Rizky sendiri merupakan warga dari Kampung/Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Sementara Usep warga dari Kampung Lembur Pucung, Desa/Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Polda Jabar Sita Akun Facebook Pegi Setiawan

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menyita akun Facebook Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon 2016. Penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Rabu (12/6), penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi. Sejumlah pertanyaan yang diajukan yaitu tentang akun Facebook yang selama ini digunakan Pegi Setiawan alias Perong.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya. Artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password.

Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya, Jumat (14/6/2024).

Penyidik pun sudah menyita akun Facebook tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Jules memastikan jajarannya akan transparan dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update. Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar," tegasnya.

Saat ini, masa tahanan Pegi sudah diperpanjang hingga 20 Juli 2024. Penyidik berencana melimpahkan berkas kasus tersebut pada pekan depan.

"Penyidik sedang mempersiapkan untuk penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Pemeriksaan sudah dilakukan dan mungkin akan terus dilanjut, tapi sampai saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Masjid Raya Al Jabbar Gratiskan Parkir Kendaraan untuk Sementara

Pengelola Masjid Raya Al Jabbar akan menggratiskan tarif parkir kendaraan. Namun kebijakan ini hanya berlaku sementara mulai hari ini, Jumat (14/6/2024) hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini diungkap Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika, digratiskannya tarif parkir tersebut diambil setelah pengelola parkir yang sebelumnya sudah habis masa kontraknya. Karena itu, selama proses lelang, tarif parkir akan digratiskan.

"Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke 3 pengelola parkir MRAJ yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya. Maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ujar Dewi dalam keterangannya.

Dewi menjelaskan, penggratisan tarif parkir itu berlaku untuk semua jenis kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar. Dia mengingatkan siapapun tidak dibolehkan memungut tarif parkir.

"Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," tegasnya.

Dalam proses lelang pengelola parkir Al Jabbar, Dewi menyebut pihaknya turut melibatkan Satgas Saber Pungli. Hal ini dilakukan agar pihak yang terpilih sebagai pengelola nanti bisa bertanggung jawab dan tidak melakukan penyimpangan.

"Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sya/iqk)


Hide Ads