Aktivitas pertambangan emas ilegal atau gurandil kembali merambah lahan Perhutani KPH Sukabumi. Kawasan yang dirambah gurandil kini dalam keadaan rusak akibat lubang-lubang bekas galian tambang.
"Lokasinya di wilayah Kecamatan Lengkong, kawasan Hutan Cibitung. Ada puluhan lubang dengan kedalaman 15 meter, 30 meter bahkan ada yang sampai 60 meter. Itu dilakukan secara tradisional oleh para gurandil," kata A, salah seorang warga kepada detikJabar, Jumat (14/6/2024).
A menyebut, lokasi lubang berada sekitar 700 meter dari perkampungan terdekat. Ia juga membenarkan kawasan hutan yang dirambah gurandil merupakan lahan Perhutani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia itu kawasan hutan pinus, masih produktif dan disadap Perhutani. Ke perkampungan itu sekitar 700 meter. Yang kami khawatirkan, jarak antara lubang itu hanya 1 meter sampai 2 meter," tutur A.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Nanang Hermansyah, Selaku Asper BKPH Lengkong yang membawahi kawasan tersebut mengatakan upaya-upaya penertiban sudah kerap kali dilakukan. Namun hal itu tidak membuat para Gurandil kapok.
"Sudah beberapa kali kami tertibkan, sudah tidak terhitung karena seringnya. Mau di Kawasan RPH Hanjuang Barat, RPH Hanjuang Tengah sering patroli dan penertiban," kata Nanang.
Nanang juga mengungkap, upaya-upaya itu terkadang berlanjut kepada diamankannya para gurandil. Namun persoalannya justru tidak kunjung selesai, upaya-upaya peruakan masih masif dilakukan oleh para gurandil tersebut.
"Bahkan beberapa waktu kemarin ada yang langsung dengan Polres sudah ditahan tapi yang namanya itu tidak selesai-selesai, tidak berhenti. Contoh di Gunung Hanjuang dengan Polres Sukabumi, itu langsung yang 11 orang ditahan ditangani sama polres. Sekitar akhir tahun 2023 kemarin yang ada Koperasi di ciemas, dengan Divre kantor KPA," bebernya.
Nanang memastikan pihaknya tidak berdiam diri, RPH dan mandor di lokasi tegakan sudah banyak bergerak untuk melakukan patroli hingga penertiban dan sosialisasi.
"Yang punya ranah hukum kepolisian, kalau tidak melibatkan polsek, kalau muspika kita patroli, sosialisasi. Ketika nangkap (gurandil) kita berikan ke polsek terdekat, ada RPH, Mandor sering patroli," pungkasnya.
(sya/dir)