
DPRD Lebak Minta Polisi Transparan Usut Gurandil di Hutan Larangan Baduy
Tambang emas ilegal jadi pekerjaan rumah Polda Banten. Kepolisian diminta tidak hanya menindak mereka yang mengeruk sumber daya alam secara ilegal.
Tambang emas ilegal jadi pekerjaan rumah Polda Banten. Kepolisian diminta tidak hanya menindak mereka yang mengeruk sumber daya alam secara ilegal.
Pemprov Banten dan Pemkab Lebak dituntut bisa memberikan rasa aman bagi kelestarian hutan larangan Gunung Liman milik masyarakat adat Baduy.
Menteri ESDM Arifin Tasrif segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim berkaitan aktivtas gurandil di hutan larangan Baduy.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Joko Sumarno mengatakan sudah menutup tambang ilegal yang ada di hutan larangan milik adat Baduy di Gunung Liman, Kabupaten Lebak
Masyarakat adat Baduy meminta pemerintah daerah dan polisi menindak tegas perbuatan yang merusak kelestarian hutan larangan di Gunung Liman.
Penambang emas illegal atau gurandil teridentifikasi sudah masuk hutan larangan milik masyarakat adat Baduy di Gunung Liman.
Sebuah video yang menunjukkan kesedihan warga Baduy tersebar. Tanah larangan di Gunung Liman yang mestinya dilestarikan malah dirusak oleh gurandil.