Cicah Hayati (Sebelumnya Cicahyati) istri dari Tedi Setiawan, terdakwa gurandil alias penambang emas ilegal terlihat gelisah. Hari ini suaminya menghadapi sidang dengan agenda tuntutan.
Dua kali persidangan ditunda, akhirnya ia mendapat kabar jika sidang hari ini akan kembali digelar. Ia berharap jaksa memberikan tuntutan yang ringan untuk suaminya.
"Pastinya deg-degan sih Pak pastinya, takut, takutnya kan gimana nanti, tuntutannya tinggi, berharap tuntutannya seringan-ringannya," lirih Cicah di Pengadilan Negeri Cibadak, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehidupan Cicah memang makin tidak menentu selepas suaminya ditahan, selama proses persidangan Tedi memang menjadi penghuni Lapas Warungkiara. Nafkah yang seharusnya didapatkan dari suaminya sirna, ia harus menjadi ibu sekaligus ayah bagi dua anaknya.
"Memang sering dibantu sama warga, keluarga saya juga tidak mungkin mengandalkan sama keluarga terus ya pak karena keluarga sekarang juga sudah kesusahan begitu, saya inisiatif mau gimana lagi kan anak saya dua, saya kuli numbuk itu pak yang perkarungnya cuman Rp 20 ribu bayangin aja pak," ujarnya.
![]() |
Cicah memang mencari nafkah sebagai penumbuk batu, ia mengusap jari jemarinya yang kapalan dan menghitam karena pekerjaannya itu.
"Paling juga sekarung pak, paling jago dua karung, itu kan batu yang ditumbuk. Selama kerja anak dititip sama kakak, kadang kalau rewel gimana gitu sambil ngurus anak sambil numbuk. Kalau hasil ya saya pakai untuk anak sekolah, padahal susu anak yang kecil juga belum tertutupi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Tedi dan Maryana adalah dua dari lima orang gurandil yang ditangkap kepolisian. Saat rilis kepolisian, salah seorang pemodal atau biasa disebut kepala lubang tambang emas mengungkap hasil yang fantastis kepada polisi.
Pengakuan itu ternyata berbanding terbalik dengan kondisi para penambang terutama para tukang konek (pemulung batu) yang juga ikut ditangkap. Potrem muram di tengah kemiskinan tergambar dari keseharian mereka.
"Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet Rp 200 sampai Rp 500 juta per minggu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Sabu (3/6/2023) lalu.
Namun apakah angka itu juga dinikmati para gurandil?
"Tidak sampai, bahkan menikmati saja tidak. Baik saya sebagai keluarga dari Maryana maupun istrinya, belum pernah katanya dapat hasil nambang," kata Nia (35) kakak dari Maryana, salah seorang gurandil yang ditetapkan sebagai tersangka kepada detikJabar, Rabu (7/6/2023).
Nia mengaku keinginan adiknya menambang muncul setelah usaha mie ayam di Jakarta terpaksa ditutup. Karena Fatmah, istri dari Maryana akan melahirkan, akhirnya mereka pulang kampung dan memilih menjadi gurandil.
(sya/yum)