
Bawa 200 Kilogram Ganja, Dua Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi Jambi
Polisi menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang dibawa oleh dua pria asal Sumatera Barat berinisial I dan RR.
Polisi menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang dibawa oleh dua pria asal Sumatera Barat berinisial I dan RR.
Polres Sorong Selatan menangkap HK (28) di Pelabuhan Sorong dengan 3,676 kg ganja. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Thailand memberlakukan regulasi ketat penggunaan ganja, membatasi untuk keperluan medis. Pembeli harus memiliki resep dokter dan sertifikat medis.
Pemerintah Thailand berencana mencabut legalitas ganja, menimbulkan ketidakpastian bagi industri senilai US$ 1 miliar.
Enam hektare ladang ganja ditemukan di Pegunungan Tor Shite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Polres Mandailing Natal (Madina) memburu pemiliknya.
Peredaran ganja di Malang Raya meningkat, menyasar mahasiswa. BNNP Jatim mengungkap 4 kasus di 2025. Himbauan untuk berhati-hati dan laporkan pengedar.
BNN Jatim ungkap peredaran ganja di Malang yang melibatkan narapidana. Penangkapan tersangka SF mengungkap jaringan pengiriman dari Padang.
WN Jepang bernama Ryotaro Kawauchi alias Kawa kedapatan membawa ganja saat hendak menonton konser musik di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram,
Pria berinisial SF ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menerima paket ganja. Ia adalah residivis dan terlibat jaringan narkotika dari narapidana lain.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar lahan ganja seluas 25 hektare di Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.