
Sorotan Pengusaha-Serikat Buruh di Balik Kenaikan UMK Makassar 2025 6,5%
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar yang membahas penetapan UMK 2025 berlangsung alot. Pertemuan itu juga diwarnai dengan aksi demonstrasi.
Apindo abstain dalam penetapan UMS Makassar 2025, menilai UMK yang naik 6,5% sudah memberatkan. UMS ditetapkan untuk sektor makanan dan pergudangan.
Dewan Pengupahan Makassar menetapkan UMS 2025 untuk sektor pengolahan makanan naik 1% dan pengangkutan 1,5%. UMK Makassar juga naik 6,5%.
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.880.136,865. Kenaikan ini ditetapkan setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar.
Besaran gaji UMR Makassar 2022 menjadi acuan bagi karyawan dalam menerima THR.