
Dewan Pengupahan Tambah UMS Makassar 2025 di Sektor Kelistrikan, Naik 2%
Dewan Pengupahan Makassar menambah sektor kelistrikan dalam UMS 2025, dengan kenaikan 2% dari UMK.
Dewan Pengupahan Makassar menambah sektor kelistrikan dalam UMS 2025, dengan kenaikan 2% dari UMK.
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Apindo abstain dalam penetapan UMS Makassar 2025, menilai UMK yang naik 6,5% sudah memberatkan. UMS ditetapkan untuk sektor makanan dan pergudangan.
Dewan Pengupahan Makassar menetapkan UMS 2025 untuk sektor pengolahan makanan naik 1% dan pengangkutan 1,5%. UMK Makassar juga naik 6,5%.