
Dewan Pengupahan Tambah UMS Makassar 2025 di Sektor Kelistrikan, Naik 2%
Dewan Pengupahan Makassar menambah sektor kelistrikan dalam UMS 2025, dengan kenaikan 2% dari UMK.
Dewan Pengupahan Makassar menambah sektor kelistrikan dalam UMS 2025, dengan kenaikan 2% dari UMK.
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar yang membahas penetapan UMK 2025 berlangsung alot. Pertemuan itu juga diwarnai dengan aksi demonstrasi.
Apindo abstain dalam penetapan UMS Makassar 2025, menilai UMK yang naik 6,5% sudah memberatkan. UMS ditetapkan untuk sektor makanan dan pergudangan.
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.880.136,865. Kenaikan ini ditetapkan setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar.
Massa buruh melempari kantor Disnaker Makassar dengan telur sebagai protes terhadap penetapan UMK 2025. Mereka menuntut UMSK ditetapkan 5% dari UMK.
Massa buruh memblokade Kantor Disnaker Makassar menuntut kejelasan UMSK menjelang penetapan UMK 2025. Rapat pleno masih berlangsung.
Massa buruh di Makassar demo menjelang penetapan UMK 2025, menuntut pengesahan upah minimum sektoral. Aksi berlanjut jika tuntutan tidak dipenuhi.
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 3,8 juta, mengikuti regulasi kenaikan 6,5% nasional. Pengumuman resmi besok.
Dewan Pengupahan Kota Makassar menyepakati UMK Makassar di tahun 2024 naik 3,41 persen atau Rp 120 ribu menjadi Rp 3,6 juta.