
Sorotan Pengusaha-Serikat Buruh di Balik Kenaikan UMK Makassar 2025 6,5%
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.
Rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar yang membahas penetapan UMK 2025 berlangsung alot. Pertemuan itu juga diwarnai dengan aksi demonstrasi.
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.880.136,865. Kenaikan ini ditetapkan setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar.