Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025 ditetapkan naik 6,5% menjadi Rp 3.880.136,865. Nominal upah terbaru tersebut bertambah Rp 236.815,865 dari UMK Makassar 2024.
Kenaikan UMK Makassar 2024 ditetapkan dalam rapat pleno bersama Dewan Pengupahan Makassar di kantor Disnaker Makassar, Jumat (13/12/2024). Kebijakan itu ditetapkan dalam berita acara pleno yang ditandatangani unsur Disnaker Makassar, pengusaha, hingga serikat pekerja.
"Kita sudah membuat berita acara terkait penetapan UMK tahun 2025 yang mana Bapak Presiden sudah menetapkan sendiri bahwa secara nasional baik provinsi, maupun kabupaten dan kota terjadi kenaikan 6,5%," kata Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui UMK Makassar 2024 sebesar Rp 3.643.321. Nominal UMK Makassar 2025 didapatkan dari hasil perkalian UMK 2024 dengan nilai kenaikan 6,5% atau naik menjadi Rp 3.880.136,865.
Nielma mengakui rapat pleno penetapan UMK Makassar 2024 berjalan alot. Bahkan diwarnai aksi demo dari serikat pekerja. Namun dia beranggapan hal itu merupakan hal yang wajar.
"Saya kira tidak ada masalah dari kedua teman dari serikat maupun teman dari Apindo walaupun sebelum kita menetapkan, teman-teman dari serikat buruh menganggap 6,5% ini masih rendah," tuturnya.
"Mereka (serikat buruh) malah menginginkan sampai 10% dan tentunya saya kira pemerintah menetapkan 6,5% ini juga melalui dinamika, melalui kajian-kajian," tambah Nielma.
Nielma memastikan kenaikan UMK Makassar 2025 akan berlaku mulai 1 Januari. Hasil keputusan Dewan Pengupahan Makassar selanjutnya akan diusulkan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk ditetapkan Pemprov Sulsel.
"Itu akan kami rekomendasikan kepada bapak wali kota, selanjutnya bapak wali kota akan mengusulkan rekomendasi ini ke bapak gubernur untuk ditetapkan. Paling lambat tanggal 18 (Desember) sudah ada keputusan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa dari serikat buruh menggelar demo di kantor Disnaker Makassar saat pleno pembahasan UMK 2025. Massa menuntut penerapan upah minimum sektoral (UMS) Makassar 2025.
Dalam aksinya, massa memblokade kantor Disnaker Makassar. Massa bahkan melempari gedung Disnaker Makassar menggunakan telur.
(sar/asm)