
Video Detik-detik Penangkapan Dukun Cabul di Lampung
Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan.
Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan.
Berikut sederet fakta kasus dukun cabul di Kabupaten Labura, Sumut melecehkan bocah laki-laki yang masih berusia pelajar dengan modus penyempurnaan obat.
Dukun cabul Dimas Pujianto di Labuhanbatu Utara mencabuli bocah dengan modus pengobatan. Pelaku meminta Kakek Mario mencari anak yang bisa azan.
Dukun cabul Dimas Pujianto di Labuhanbatu Utara mencabuli bocah dengan modus pengobatan. Pelaku mencari anak yang bisa azan dan salat sebagai korban.
Dukun yang cabuli bocah laki-laki di Kabupaten Labura, Sumut, Dimas Pujianto (98) mengaku tergabung di grup messenger gay atau laki-laki pecinta sejenis.
Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) ditangkap usai mencabuli dua pelajar laki-laki di Labuhanbatu Utara, Sumut. Pelaku sempat dihajar oleh warga.
Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) ditangkap karena mencabuli dua bocah laki-laki di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut. Begini kronologinya.
Seorang dukun di Labuhan Batu Utara ditangkap karena diduga melecehkan bocah laki-laki. Pelaku mensyaratkan pasien membawa anak laki-laki untuk berobat.
Pengadilan Negeri Bondowoso menolak praperadilan Supandi, residivis pencabulan anak. Penyidik dinilai telah memenuhi syarat formil dengan bukti yang sah.
Supandi (39) alias Mbah Yusuf alias Bhindereh, residivis di Bondowoso kembali berulah. Pria yang dikenal dukun pengobatan alternatif itu mencabuli anak.