
Tipu Daya Dukun Cabul di Magetan, Sebut Korban Dihamili Genderuwo
Dukun cabul di Magetan, A (40) memperdaya dengan dalih korban dihamili makhluk halus.
Dukun cabul di Magetan, A (40) memperdaya dengan dalih korban dihamili makhluk halus.
Kasus dukun cabul di Magetan terungkap, pelaku A adalah residivis pencabulan anak. Ia memperdaya korban dengan dalih menghilangkan janin dari makhluk halus.
Korban dukun cabul di Magetan bertambah, termasuk siswi SD. Pelaku memperdaya dengan dalih dihamili makhluk halus dan dijerat hukum berat.
Seorang siswi SMP di Magetan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. Pelaku memperdaya korban dengan dalih mistis dan dijerat hukum berat.
Seorang siswi SMP di Magetan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. Pelaku memperdaya korban dengan dalih mistis dan dijerat hukum berat.
RB (50) merupakan dukun kampung yang memerkosa gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung. RB adalah residivis kasus yang sama.
Dukun cabul di Bangka Barat, yang mencabuli hingga menyetubuhi pasiennya berusia 16 tahun ditetapkan polisi sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
RB (50) ditangkap karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun di Bangka Barat.
Elyas Yasak alias Pakde (50) diringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Pakde yang mengaku sebagai dukun itu telah menyetubuhi 3 orang anak.
Korban dukun cabul Elyas Yasak bertambah menjadi 3 orang. Polisi mendalami kemungkinan korban lain.