Seorang gadis berinisial I alami masalah berat dalam hidupnya. Saat pikirannya kacau, seorang pria tua berinisial UFK menawarkan diri bisa menyembuhkan masalah yang dialami I yang kala itu masih berumur 17 tahun.
I mengetahui UFK sebagai dukun atau orang pintar lewat mulut ke mulut, pelaku juga dikenal sebagai tokoh yang disegani di lingkungannya. Keahlian sebagai dukun, dimanfaatkan UFK sebagai modus untuk memperdaya korban. Bukan diobati UFK malah memperkosa I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begitu datang pengaduan ke UPTD PPA, warga menyampaikan bahwa telah terjadi pelecehan seksual dengan modus pengobatan dan konsultasi masa depan dari seorang tokoh yang disegani dan tokoh ini membina sebuah madrasah," kata Kepala UPTD PPA Kota Bandung Mytha Rofiyanti hari ini.
Dalam kejadian ini, UPTD PPA Kota Bandung turut mendampingi korban asusila dukun cabul tersebut. Menurut Mytha, ada dua perempuan yang menjadi korban tindakan asusila si dukun cabul tersebut.
Bahkan ironisnya, kasus ini sempat hendak dicoba diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta korban tak melanjutkan kasus hukumnya di kepolisian. Namun sepertinya, upaya itu mendapat penolakan hingga akhirnya si dukun cabul ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena ada yang menyarankan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan saja tidak perlu dibawa ke jalur hukum," ungkapnya.
Pihaknya memastikan jika korban mendapat pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. Menurutnya, kondisi korban masih dilanda kecemasan setelah mengalami tindakan asusila dari tersangka.
"Saat kejadian, korban usianya di bawah umur. Korban sakit hati, malu, dan masih merasakan kecemasan dan kerap menyalahkan dirinya sendiri atas kejadian itu," tuturnya.
UFK kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal Pasa 81 Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Serta Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS). Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(wip/sud)










































