
Pemprov Lampung Belum Terima Surat Pengunduran Diri Dokter Relawan Anies
Dr Zam, ASN yang terlibat kegiatan Relawan Anies Baswedan maju sebagai caleg. Namun pihak Pemprov Lampung mengaku belum terima surat pengunduran diri.
Dr Zam, ASN yang terlibat kegiatan Relawan Anies Baswedan maju sebagai caleg. Namun pihak Pemprov Lampung mengaku belum terima surat pengunduran diri.
Dokter Zam Zanariah Ibrahim memutuskan akan mengundurkan diri dari PNS. Langkah itu diambil setelah mendaftar sebagai Caleg DPRD Lampung.
Dokter Zam Zanariah Ibrahim memutuskan mendaftar bakal calon legislatif DPRD Provinsi Lampung. Ia akan mengundurkan diri sebagai ASN.
Akrobat politik kembali dilakukan dokter Zam Zanariah Ibrahim. Sempat mendapat sanksi menjadi Anies Baswedan, ia kini mendaftar Bacaleg DPRD Lampung.
Dokter Zam Zanariah harus rela kenaikan gaji dan pangkanya tertunda akibat terlibat politik. Ia belum juga buka suara mengenai kasus yang menimpanya.
Akrobat politik yang dilakukan dokter Zam Zanariah Ibrahim berbuah dua kali sanksi pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dokter Zam Zanariah Ibrahim sudah dua kali mendapat sanksi dari KASN terkait netralitas. Pelanggaran apa saja?
Pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan dokter Zam Zanariah Ibrahim bukan pertama kali terjadi. Ia sudah dua kali melanggar dan disanksi.
Pemprov Lampung angkat bicara mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai RS Abdul Moeloeok, dokter Zam Zanariah Ibrahim.
Lukman menuturkan ada sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat bagi dokter Zam.