Dokter Zam Zanariah Ibrahim sudah mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung. Ia memutuskan akan mundur dari ASN.
"Benar, dokter Zam telah kami daftarkan sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung," kata Sekretaris BPOKK DPD Demokrat Lampung, Midi Ismanto, Rabu (31/5/2023).
Midi menuturkan dokter fungsional RS Abdul Moeloek, Lampung itu sudah menjadi kader Demokrat sejak awal Mei 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di awal Mei kemarin, sebelum dia mendaftar ke KPU. Dokter Zam juga sudah mendapatkan surat rekomendasi sudah resmi bergabung dengan Demokrat," ujarnya.
Ia mengatakan dokter Zam akan mengundurkan diri sebagai ASN untuk memuluskan langkahnya menjadi wakil rakyat. Berkas pengunduran diri sedang dipersiapkan.
"Sedang diurus berkas pengunduran dirinya sebagai ASN," imbuh Midi.
Speerti diketahui, dokter Zam sudah dua kali mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terlibat politik. Ia pernah mendaftar bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada tahun 2020. Saat itu, ia dijatuhkan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.
Kemudian awal tahun 2023, dokter Zam kembali mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat karena terbukti mengikuti rapat relawan Anies Baswedan di kantor DPW NasDem Lampung.
(mud/mud)