Kabar majunya dokter Zam sebagai bacaleg tersebut dibenarkan Sekretaris BPOKK DPD Demokrat Lampung, Midi Ismanto.
"Benar, Dr Zam telah kami daftarkan sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/5/2023).
Midi menuturkan dokter fungsional RS Abdul Moeloek, Lampung itu bergabung dengan Demokrat sejak awal Mei 2023. Ia juga sudah resmi menjadi kader Demokrat.
"Di awal Mei kemarin, sebelum dia mendaftar ke KPU. Dokter Zam juga sudah mendapatkan surat rekomendasi sudah resmi bergabung dengan Demokrat," ujarnya.
Dokter Zam yang berstatus ASN sudah dua kali mendapat sanksi dari KASN karena terlibat politik. Ia pernah ketahuan daftar bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada 2020 lalu dan kedapatan mengikuti rapat relawan Anies Baswedan awal tahun 2023. Ia berpeluang diberikan sanksi ketiga kalinya.
Menanggapi hal itu, Midi memastikan dokter Zam akan mengundurkan diri sebagai ASN untuk memuluskan rencananya menjadi wakil rakyat.
"Sedang diurus berkas pengunduran dirinya sebagai ASN," imbuh Midi.
(mud/mud)