
Satpol PP: Selama DIY PPKM Level 4, 86 Tempat Usaha Kena Sanksi
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti apa aturan lengkapnya?
Meski kasus positif COVID-19 di DIY saat ini cenderung mengalami penurunan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY masih bertahan di Level 4.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah sepekan ini menerapkan PPKM Level 4. Berikut ini data terkini kasus Corona atau COVID-19 di Kota Jogja.
Seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pekan ini mulai menerapkan PPKM level 4. Kondisi BOR pun menjadi peringatan penerapan prokes.
Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lantas bagaimana dengan nasib objek wisata?
Seluruh Kabupaten/Kota di DIY saat ini berstatus PPKM Level 4. Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji berpendapat soal diberlakukannya bebas tes Covid-19.
PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik menjadi level 4. Terkait hal itu, Pemkab Bantul tetap menggenjot kegiatan ekonomi.
Seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan PPKM level 4, mulai Selasa (8/3) kemarin. Berikut beberapa hal yang perlu jadi perhatian.
Seluruh wilayah Jogja atau DIY menerapkan PPKM level 4 mulai hari ini hingga 14 Maret 2022. Pemda DIY memastikan objek wisata tetap buka, berikut aturannya.