
Satpol PP: Selama DIY PPKM Level 4, 86 Tempat Usaha Kena Sanksi
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Tim gabungan pengamanan (PAM) terpadu Pantai Parangtritis masih mendapati beberapa wisatawan yang tidak menggunakan masker saat di pinggir pantai.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti apa aturan lengkapnya?
Meski kasus positif COVID-19 di DIY saat ini cenderung mengalami penurunan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY masih bertahan di Level 4.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah sepekan ini menerapkan PPKM Level 4. Berikut ini data terkini kasus Corona atau COVID-19 di Kota Jogja.
Seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Berikut ini aturan lengkapnya.
Memasuki hari kedua Jogja PPKM Level 4, jumlah kasus baru Corona di DIY sebanyak 1.474. Total kasus aktif saat ini mencapai lebih dari 35 ribu.
Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lantas bagaimana dengan nasib objek wisata?
PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik menjadi level 4. Terkait hal itu, Pemkab Bantul tetap menggenjot kegiatan ekonomi.
Seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan PPKM level 4, mulai Selasa (8/3) kemarin. Berikut beberapa hal yang perlu jadi perhatian.