
Polisi Setop Kasus RSUD Jombang Paksa Ibu Lahiran Normal-Bayi Meninggal
Polisi menghentikan penyelidikan kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa lahir normal di RSUD Jombang-bayinya meninggal. Sebab tak ditemukan tindak pidana
Polisi menghentikan penyelidikan kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa lahir normal di RSUD Jombang-bayinya meninggal. Sebab tak ditemukan tindak pidana
IDI dan IBI Jatim menuntaskan investigasi kasus RSUD Jombang paksa Rohma Roudotul Jannah (29) lahiran normal. Mereka menyebut tak ada pelanggaran kode etik.
Polisi janji akan membuka kasus RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal secara klir ke publik. Saat ini, polisi masih menunggu keterangan saksi ahli dari IDI.
Keluarga masih menyayangkan kenapa saat itu Rohma tidak dicaesar padahal kesulita melahirkan normal. Polisi pun masih melanjutkan penyelidikan.
Kasus RSUD Jombang diduga paksa ibu lahiran normal memasuki babak baru. Suami pasien Rohma Roudotul Jannah, Yopi Widianto, mencabut laporannya di polisi.
Suami dari ibu yang dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang cabut laporannya di polisi. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan kasus RSUD Jombang itu.
Suami dari ibu yang dipaksa lahiran normal ternyata sudah mencabut laporan polisi. Keluarga pasien tersebut menganggap persalinan itu sebagai musibah.
Ketua IBI Jatim diperiksa polisi. Ia menjadi saksi ahli kasus ibu dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang berujung bayinya meninggal dunia.
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil analisis dan investigasi oleh IDI dan IBI Jombang tentang kasus dugaan ibu dipaksa lahiran normal di Jombang.
Hasil penyelidikan Polisi Jombang mendapatkan fakta bahwa ibu yang diduga dipaksa lahiran normal memang sempat meminta operasi caesar.