Polisi memeriksa Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim Hj Lestari terkait kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa melahirkan secara normal di RSUD Jombang hingga berujung bayinya meninggal. Lestari diperiksa polisi sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
Penyelidikan kasus meninggalnya bayi Rohma di RSUD Jombang dimulai dengan pemeriksaan 11 saksi pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Para saksi terdiri dari suami Rohma, Yopi Widianto (26), Kepala Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada, 2 bidan Puskesmas Sumobito, 3 dokter spesialis kandungan RSUD Jombang, serta 4 bidan RSUD Jombang.
Satreskrim Polres Jombang lantas mengirim hasil pemeriksaan 11 saksi kepada IBI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim untuk dianalisis pada Jumat (5/8). Kedua organisasi profesi itu juga menginvestigasi kasus persalinan Rohma yang berujung bayinya meninggal di RSUD Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IBI Jatim sudah menjawab (menyerahkan hasil investigasi) dalam bentuk surat. Kemudian hari ini kami lakukan pemeriksaan keterangan sebagai ahli," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada detikJatim, Rabu (10/8/2022).
Giadi menjelaskan, Hj Lestari yang mewakili IBI Jatim menjadi saksi ahli kasus persalinan Rohma di RSUD Jombang. Menurutnya, pemeriksaan Lestari saat ini sedang berlangsung di kantor IBI Jatim.
"Jadi, hasil dari temuan mereka (IBI Jatim) kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai ahli. Saat ini sedang berlangsung pemeriksaannya," jelasnya.
Dengan begitu, tambah Giadi, tinggal IDI Jatim yang belum menyerahkan hasil investigasi kasus ini kepada Satreskrim Polres Jombang. Pihaknya akan menggelar jumpa pers setelah menerima hasil investigasi dan memeriksa perwakilan IDI Jatim sebagai saksi ahli.
"Nanti kami sampaikan secara utuh hasilnya, kami akan menyampaikan hasil masing-masing. Nanti akan ada jumpa pers bersama IBI, IDI dan kami di Polres Jombang. Setelah itu, baru nanti kami gelar perkara," tandasnya.
Perjalanan panjang kasus ini, di halaman selanjutnya!
Sebelumnya, Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7). Ia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menanganinya. Karena, sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.
Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Karena hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.
Dokter spesialis kandungan yang menanganinya saat itu menilai Rohma justru berisiko mengalami pendarahan jika menjalani operasi caesar. Karena, ketika itu ia mengalami preeklamsia yang salah satunya ditandai dengan tekanan darah tinggi 140/90.
Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena bayi perempuannya tak kunjung lahir melalui persalinan normal. Sehingga, tim medis RSUD Jombang menggunakan alat vakum untuk menyedot bayi. Namun, saat itu hanya kepala bayi yang bisa lahir. Sedangkan bahu bayi tersangkut atau mengalami distosia bahu sehingga tubuh bayi tidak bisa keluar.
Bayi perempuan yang dikandung Rohma selama 9 bulan akhirnya meninggal saat tim dokter spesialis kandungan berupaya menangani distosia bahu. Tim dokter terpaksa memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar.
Suami Rohma, Yopi akhirnya melaporkan hal ini ke polisi pada Senin (1/8) sore. Kasus persalinan Rohma yang berujung kematian bayi ini pun diselidiki Satreskrim Polres Jombang sejak Selasa (2/8).