Suami Ibu yang Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Cabut Laporan Polisi

Suami Ibu yang Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Cabut Laporan Polisi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 12 Agu 2022 12:55 WIB
rsud jombang
Ibu yang dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang cabut laporan polisi. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Kasus RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal memasuki babak baru. Suami pasien Rohma Roudotul Jannah, Yopi Widianto ternyata sudah mencabut laporannya di polisi.

"Pihak korban (Rohma) sudah ada pengajuan dan pernyataan tidak menuntut dan sebagainya. Sudah masuk suratnya," jelas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada detikJatim, Jumat (12/8/2022).

Yopi sempat melaporkan kasus itu ke Polres Jombang, Senin (1/8) sore. Ternyata, pascarapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Selasa (2/8) lalu, keluarga korban telah memikirkan untuk mencabut laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara resmi, Yopi mendatangi Polres Jombang untuk mencabut laporan pada Jumat pekan lalu (5/8/2022). Warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito itu menganggap kematian bayi perempuannya ketika persalinan di RSUD Jombang, sebagai musibah.

"(Alasannya) menganggap sebagai musibah kalau tidak salah," imbuh Giadi.

ADVERTISEMENT

Kakak Sepupu Yopi, Desi Eka Salindrawati (26) membenarkan pencabutan laporan tersebut. Menurutnya, surat permohonan pencabutan laporan ditulis tangan Yopi sendiri dan telah dikirim ke Polres Jombang pekan lalu.

"Karena dari pihak rumah sakit sudah menjelaskan kalau mereka sudah sesuai prosedur. Kedua, kami lelah kalau terus wira-wiri ke Jombang. Ya sudah, laporan kami cabut karena kami juga orang awam, kami sudah puas dengan klarifikasi saat itu (hearing di Komisi D DPRD Kabupaten Jombang)," jelasnya.

Menurut Desi, Yopi bekerja di pabrik sepatu wilayah Sidoarjo. Suami Rohma itu tinggal bersama orang tuanya di Gedangan, Sidoarjo. Sedangkan Rohma tinggal bersama orang tuanya di Jombang sejak hamil tua.

"Namun, tetap kami pantau perkembangannya via medsos," ujarnya.

Kronologi Rohma dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang. Baca di halaman selanjutnya.

RSUD Jombang Paksa Ibu Lahiran Normal

Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7). Ia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menanganinya. Sebab, sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.

Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Sebab, hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.

Dokter spesialis kandungan yang menanganinya saat itu menilai Rohma justru berisiko mengalami pendarahan jika menjalani operasi caesar. Karena ketika itu ia mengalami preeklamsia yang salah satunya ditandai dengan tekanan darah tinggi 140/90.

Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena bayi perempuannya tak kunjung lahir melalui persalinan normal. Sehingga, tim medis RSUD Jombang menggunakan alat vakum untuk menyedot bayi. Namun, saat itu hanya kepala bayi yang bisa lahir. Sedangkan bahu bayi tersangkut atau mengalami distosia bahu sehingga tubuh bayi tidak bisa keluar.

Bayi perempuan yang dikandung Rohma selama 9 bulan akhirnya meninggal saat tim dokter spesialis kandungan berupaya menangani distosia bahu. Tim dokter terpaksa memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar.

Kasus persalinan Rohma yang berujung kematian bayi tersebut diselidiki Satreskrim Polres Jombang sejak Selasa (2/8). Polisi menindaklanjuti laporan suami Rohma, Yopi pada Senin (1/8) sore.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Helikopter Mendarat Darurat di Jombang Bikin Heboh Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(dte/dte)


Hide Ads