Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim menuntaskan investigasi terhadap kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang berujung bayinya meninggal. Kedua organisasi profesi itu menyimpulkan tidak ada pelanggaran prosedur maupun etik yang dilakukan tenaga medis dalam persalinan Rohma.
Ketua IDI Wilayah Jatim Sutrisno mengatakan kajian dari sisi ilmu kedokteran terhadap kasus persalinan Rohma di RSUD Jombang melibatkan POGI Cabang Surabaya. Kesimpulan dari kajian tersebut antara lain prosedur dekapitasi atau pemisahan kepala bayi merupakan salah satu prosedur untuk melahirkan bayi yang sudah meninggal. Dekapitasi ditempuh untuk menyelamatkan ibu bayi.
"Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, maka kasus di Jombang ini dekapitasi adalah satu-satunya prosedur yang bisa dikerjakan dan pas dengan indikasi saat itu demi menyelamatkan ibunya. Yang lain tidak fit untuk kasus seperti ini. Maka IDI Jatim menyimpulkan tindakan medis yang dikerjakan dokter spesialis kandungan ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu (kedokteran)," kata Sutrisno saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutrino, IDI Jatim juga mengevaluasi kasus meninggalnya bayi Rohma saat persalinan di RSUD Jombang dari sisi etik kedokteran. Mahkamah etik yang beranggotakan para dokter senior, dokter spesialis dan para guru besar dilibatkan untuk mengkaji kasus ini. Hasilnya, para dokter spesialis kandungan yang menangani persalinan Rohma tidak terbukti melanggar kode etik kedokteran.
"Menghasilkan ketetapan bahwa para dokter yang menangani tidak terbukti melanggar etik profesi kedokteran pada proses persalinan yang dilakukan dekapitasi untuk menyelamatkan ibu dan melahirkan bayi. Sehingga dari tinjauan ilmu dan dari tinjauan etik kami sampaikan yang dikerjakan sudah sesuai dengan ilmu dan tidak didapatkan pelanggaran etik," terangnya.
Kajian yang dilakukan IBI Jatim juga tidak jauh berbeda. Tindakan medis yang dilakukan para bidan dalam persalinan Rohma dinyatakan sudah sesuai standart operational prosedure (SOP). Para bidan yang terlibat ketika itu juga sudah melaporkan setiap tindakan mereka kepada dokter spesialis kandungan di RSUD Jombang.
"Sesuai yang kami pelajari, tindakan bidan sudah sesuai SOP," jelas Ketua Pengurus Daerah IBI Jatim Lestari.
Simak Video "Video: Helikopter Mendarat Darurat di Jombang Bikin Heboh Warga"
[Gambas:Video 20detik]