
Polisi Periksa Sejumlah Saksi soal Kredit TV Rp 1 Juta Berbunga Rp 17 Juta
Polisi memintai keterangan kepada dua saksi terkait kasus kredit televisi seharga Rp 1 juta yang berbunga mencapai Rp 17 juta yang dialami Made Sugitayasa.
Polisi memintai keterangan kepada dua saksi terkait kasus kredit televisi seharga Rp 1 juta yang berbunga mencapai Rp 17 juta yang dialami Made Sugitayasa.
OJK Bali minta korban penipuan kredit TV melapor. I Made Sugitayasa didenda Rp 17 juta setelah membeli TV Rp 1,1 juta. Laporan penting untuk pengawasan.
I Made Sugitayasa terkejut saat pengajuan KUR ditolak karena tunggakan utang Rp 17 juta. Diduga ada pemalsuan data kredit di MPM Finance.
Sopir truk asal Tabanan kaget ketika terkena denda mencapai Rp 17 juta seusai membeli TV Rp 1,1 juta secara kredit. Simak fakta-faktanya.
I Made Sugitayasa dan dua konsumen lain terkena denda kredit berlipat meski sudah melunasi. Kasus ini melibatkan MPM Finance dan penyelidikan polisi.
I Made Sugitayasa dikenakan denda Rp 17 juta setelah membeli TV Rp 1 juta secara kredit. Pemilik toko elektronik, I Made Wirawan, merasa dirugikan.
Warga Bali, I Made Sugitayasa, terkejut mendapat denda Rp 17 juta setelah cicil TV Rp 1,1 juta. Ia laporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Tabanan.
I Made Sugitayasa, sopir truk, terkejut dengan denda kredit Rp 17 juta setelah melunasi cicilan TV. Ia laporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Tabanan.
Polres Tabanan selidiki kasus pemalsuan dokumen yang menimpa sopir truk, I Made Sugitayasa, yang terjebak denda Rp 17 juta setelah kredit TV Rp 1 juta.
I Made Sugitayasa, sopir truk di Tabanan, melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kredit yang menyebabkan denda Rp 17 juta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.