
Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan dana JHT hingga Rp 15 juta lewat aplikasi JMO. Proses klaim jadi lebih mudah dan cepat tanpa antre
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan dana JHT hingga Rp 15 juta lewat aplikasi JMO. Proses klaim jadi lebih mudah dan cepat tanpa antre
Proses pencairan jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Cek infonya!
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya. Dapatkan informasi lengkapnya!
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaim yang diperlukan.
Dana JHT bisa dicairkan peserta BPJS bila memenuhi syarat yang ditentukan, salah satunya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).