
Mau Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan JHT hingga Rp 15 juta mulai Mei 2025. Syaratnya, kepesertaan minimal 10 tahun dan melalui aplikasi JMO.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan JHT hingga Rp 15 juta mulai Mei 2025. Syaratnya, kepesertaan minimal 10 tahun dan melalui aplikasi JMO.
Mudik memerlukan biaya besar, tapi pekerja bisa dapat Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program JHT. Simak cara dan syaratnya di sini!
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya. Dapatkan informasi lengkapnya!