
Punya JHT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Bedanya dengan Dana Pensiun
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda dari dana pensiun. JHT memberikan uang tunai saat pensiun, sementara dana pensiun menjamin pendapatan stabil.
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda dari dana pensiun. JHT memberikan uang tunai saat pensiun, sementara dana pensiun menjamin pendapatan stabil.
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan memberikan potongan gaji 5,7% untuk masa pensiun. Manfaatnya mencakup pembayaran tunai dan klaim sebagian.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya. Dapatkan informasi lengkapnya!