
Ulah Nekat Irma-Timbul Bikin Faktur Fiktif Rp 673 Juta Berujung Jadi Buron
Dua tersangka kasus penggelapan, Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31), masih diburu polisi. Keduanya terjerat kasus faktur fiktif hingga ratusan juta.
Dua tersangka kasus penggelapan, Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31), masih diburu polisi. Keduanya terjerat kasus faktur fiktif hingga ratusan juta.
Berikut kronologi Timbul dan Irma tersangka kasus faktur fiktif senilai Rp 673 juta hingga jadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bantul.
Buron Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis ternyata satu komplotan kasus faktur fiktif ratusan juta. Selain keduanya satu orang ternyata sudah ditangkap.
Polisi mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang melibatkan Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis. Ternyata keduanya membuat faktur fiktif Rp 673 juta.
Dua orang bernama Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31) diburu Polres Bantul. Keduanya berstatus tersangka kasus penggelapan dalam jabatan.
Polres Bantul menerangkan alasan Irma serta Timbul masuk menjadi buronan atas kasus penggelapan dalam jabatan.
Polres Bantul memburu Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31). Dua orang itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan dalam jabatan.
Polres Bantul menerbitkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan.