Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya menuntut Apin BK 5 tahun kurungan penjara dalam kasu judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pembacaan tuntutan itu, JPU juga mengajukan permintaan untuk menyita sejumlah aset milik Apin BK.
Berikut 3 tuntutan jaksa dalam sidang tentang harta Apin BK:
1. Membayar Denda Rp 100 Juta
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembacaan tuntutan, jaksa meminta agar hakim memberi vonis kepada Apin BK denda Rp 100 juta. Hal ini untuk melengkapi tuntutan jaksa agar Apin BK divonis lima tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Jonni alias Apin BK dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Felix membacakan tuntutan di PN Medan, Kamis (15/6/2023).
"Dan denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan," sambungnya.
2. Minta Memusnakan Kafe Warung Warna Warni
Dalam tuntutan yang dibacakannya, Felix tak lupa meminta sejumlah aset bos judi online dimusnahkan oleh negara. Aset-aset tersebut juga ditetapkan pengadilan sebagai barang bukti penguat menuntut Apin BK di persidangan.
Dari berbagai barang bukti yang disita dan dimusnahkan negara, terdapat satu aset yang terbilang bernilai tinggi. Adapun aset itu adalah warung Warna Warni, lokasi judi online dioperasikan.
Pertimbangan warung Warna Warni dimusnahkan menurut Felix lantaran tempat itu menjadi lokasi permainan judi yang disediakan Apin BK.
"Satu buah papan tulis warna putih, lorong tunggu website judi online dan lantai dua dan tiga, kafe Warna Warni, 1 unit flashdisk warna hitam, 19 buah kunci kasino, 13 kotak handphone mirip merek Iphone, 5 unit kotak Samsung, 13 unit handphone barang rusak atau mati dirampas untuk dimusnahkan," kata Felix.
3. Meminta Rampas 21 Jetski-2 Speedboat
Jaksa juga meminta agar hakim memutuskan untuk merampas 21 jetski dan 2 speedboat milik Apin BK. Adapun aset-aset itu semula disita negara dari Danau Toba.
Awalnya jaksa Felix membacakan jetski yang disita dari Apin BK bermacam jenis. Satu per satu Felix menyebutkan seluruh jetski. Selain jetski, Felix juga menyebutkan speedboat pemilik warung Warna Warni itu untuk dirampas.
"1 unit speedboat besar hitam dan putih, speedboat kecil warna biru 1 unit," kata jaksa Felix.
(afb/afb)