
Berkas Ronald Tannur Anak Anggota DPR Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur P21 atau lengkap. Jaksa akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan.
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur P21 atau lengkap. Jaksa akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan.
Georgorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti telah diserahkan ke Kejari Surabaya. Perkara Ronald pun bakal bergulir di persidangan.
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti akhirnya dinyatakan lengkap. Ronald segera jadi pesakitan di pengadilan.
Kejari Surabaya menyatakan bahwa berkas perkara penganiayaan Dini oleh anak Aggota DPR RI, Ronald Tannur sudah 3 kali dikembalikan ke polisi.
Berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur anak DPR RI terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas telah diserahi kembali ke Kejari.
Berkas kasus pembunuhan Dini oleh Ronald Tannur kembali dikembalikan oleh jaksa ke polisi. Alasannya, berkas ini dinilai tak lengkap.
Soal perkara penganiyaan oleh Ronald Tannur anak DPR RI yang jalan di tempat, Kompolnas sudah menyampaikan pesan untuk polisi. Simak selengkapnya.
Berkas perkara pembunuhan Dini Sera oleh kekasihnya Ronald Tannur belum juga rampung. Padahal, kasus pembunuhan itu sudah terjadi dua bulan lalu.
Kejari Surabaya mengembalikan berkas Georgorius Ronald Tannur perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti ke polisi. Dengan demikian berkas masih dinyatakan P-19.
Berkas perkara dengan sangkaan pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur anak anggota DPR RI terhadap Dini Sera Afrianti telah diserahkan ke Kejari Surabaya.