
Panitera PN Surabaya Terima Rp 9,5 Juta dari Pihak Ronald Tannur: Saya Khilaf
Panitera Muda Pidana PN Surabaya Uji Astuti mengakui menerima duit dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat senilai Rp 9,5 juta. Uji mengaku khilaf
Panitera Muda Pidana PN Surabaya Uji Astuti mengakui menerima duit dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat senilai Rp 9,5 juta. Uji mengaku khilaf
Ahli hukum pidana dari UI menjelaskan konsep tertangkap tangan berdasarkan KUHAP di sidang kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur.
Sidang lanjutan kasus suap hakim yang mengadili Ronald Tannur digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan tiga saksi ahli.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku ditekan penyidik saat pemeriksaan. Jaksa akan hadirkan penyidik pemeriksa terdakwa atau disebut saksi verbalisan.
Ibu Ronald Tannur dan pengacara akan dikonfrontasi dalam sidang kasus suap vonis bebas kematian Dini Sera, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif PN Surabaya.
Ratusan orang berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka sempat blokade jalan Arjuno hingga menyegel gerbang PN Surabaya.
Ratusan orang kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuna Surabaya. Mereka mengusung keranda mayat buntut tolak Ronald Tannur bebas.
Hari ke-2, ratusan orang kembali memadati Jalan Arjuna Surabaya. Mereka berdemo ke PN Surabaya usai putusan bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya.
Ratusan massa menyegel PN Surabaya hingga memblokade jalan. Mereka mempertanyakan sikap hakim memvonis bebas Ronald Tannur.
Jaksa mengaku belum menerima salinan keputusan bebasnya Ronald Tannur. Begini dalih PN Surabaya.