
Saat Khundori Peracun Bapak-Anak di Blora Menolak Ditantang Sumpah
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bapak & anak di Desa Sambonganyar Blora terungkap bahwa tersangka Khundori menolak saat ditantang istrinya untuk bersumpah.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bapak & anak di Desa Sambonganyar Blora terungkap bahwa tersangka Khundori menolak saat ditantang istrinya untuk bersumpah.
Pasangan ayah dan anak di Blora tewas diracun kerabat sendiri. Belakangang terungkap, aksi sadis pelaku dipicu dendam terkait warisan.
Polisi mengungkap pelaku MK yang meracuni Muslikin dan SK di Blora dengan mengoplos potas dan racun tikus. Pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan.
Bapak dan anak tewas di Ngawen, Blora. Keduanya meninggal usai meminum air yang dicampur racun gulma.
Makam bapak dan anak korban keracunan obat gulma di Blora dibongkar untuk autopsi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian mereka.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan bapak dan anak menggunakan racun gulma di Blora. Pelaku ditangkap di Bandara Kota Samarinda, Kalimantan Timur.