Polisi Ungkap Racun Tewaskan Ayah-Anak di Blora: Oplosan Potas-Obat Tikus

Polisi Ungkap Racun Tewaskan Ayah-Anak di Blora: Oplosan Potas-Obat Tikus

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Minggu, 02 Mar 2025 21:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat ditemui di kantornya, Minggu (2/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat ditemui di kantornya, Minggu (2/3/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Polisi mengungkap obat gulma yang dipakai pelaku MK untuk meracuni Muslikin (45) dan SK (9) di Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora. MK yang masih kerabat korban ternyata mengoplos potas dan racun tikus.

"Jadi pagi hari itu, pengakuan dari tersangka dia telah mempersiapkan membeli berupa apotas dan cairan obat tikus," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat ditemui di Polres Blora, Minggu (2/3/2025).

Dari keterangan pelaku, dia beraksi seorang diri. MK mengaku mengoplos apotas dan racun tikus dan dicairkan dalam air mineral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kedua obat itu dicampur. Kalau apotas itu digerus sampai lembut, terus dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya," jelas Selamet.

Pelaku kemudian meletakkan air bercampur racun itu ke rumah korban. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan si tersangka ini berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong. Karena si korban pergi ke luar, istri juga ada hajatan di tetangga, dan anak juga pergi ngaji," terangnya.

Selamet mengatakan perbuatan tersangka ini telah direncanakan sebelumnya. Tersangka melakukan perbuatannya sendirian dan tanpa bantuan pihak lain.

"Hasil dari keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk tindakan yang dilakukan tersangka adalah sendirian, dia sendirian tidak ada minta bantuan ke orang atau teman yang lain," terang Selamet.

Sebagai informasi, peristiwa bermula saat Muslikin (45) dan SK (9) warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tewas usai menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. Dari serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban.

Polisi pun menangkap pelaku di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2) lalu. Setelahnya polisi dengan Biddokes Polda Jateng juga sudah melakukan ekshumasi pada makam kedua korban pada Jumat (28/2).




(ams/ams)


Hide Ads