Terungkapnya Asal Muasal Racun Gulma Renggut Nyawa Bapak-Anak di Blora

Terpopuler Sepekan

Terungkapnya Asal Muasal Racun Gulma Renggut Nyawa Bapak-Anak di Blora

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 02 Mar 2025 20:38 WIB
Proses pembongkaran makam bapak dan anak di Blora tewas diracun obat gulma, Jumat (28/2/2025).
Proses pembongkaran makam bapak dan anak di Blora tewas diracun obat gulma, Jumat (28/2/2025). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Kasus tewasnya ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora ternyata melibatkan kerabat sendiri. Bapak anak itu tewas usai meminum air bercampur racun gulma yang sudah disiapkan pelaku.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menyebut korban masing-masing Muslikin (45) dan anaknya, SK (9). Mereka diduga menenggak air mineral yang sudah dicampur racun untuk rumput liar yang diletakkan di atas meja.

"Benar, bahwa di rumah milik korban turut tanah Dukuh Wangil Rt. 001 Rw. 002 Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora telah terjadi peristiwa orang meninggal dunia karena keracunan," jelas Lilik kepada detikJateng, Sabtu (22/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. SK sempat melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak histeris. Tak lama berselang beberapa warga datang ke rumah korban dan mengetahui Muslikin sudah tergeletak.

"Korban I (Muslikin) sudah tergeletak dengan posisi terlentang di teras depan rumah milik korban dengan mulut sudah berbusa dan tidak sadarkan diri," terang Lilik.

ADVERTISEMENT

Lilik menjelaskan, Maspupah yang merupakan ibu kandung korban, meminta tolong warga agar mengambilkan air yang berada di dalam botol air mineral dan kemudian diminumkan ke korban. Usai kejadian kedua korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk penanganan.

"Sesampainya di Puskesmas Rowobungkul nyawa korban II (SK) sudah tidak terselamatkan, serta berdasarkan pemeriksaan bidan Desa Sambonganyar korban I (Muslikin) juga dinyatakan sudah meninggal dunia," bebernya.

Pelaku Ternyata Kerabat

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui kasus kematian ayah dan anak itu ternyata tewas diracun. Polres Blora pun menangkap pelaku di Bandara Kota Samarinda, Kalimatan Timur.

"Alhamdulillah pelaku kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Ngawen dapat kami ungkap," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui wartawan di halaman Mapolres Blora, Kamis (27/2).

Wawan menyebut penangkapan pelaku dilakukan berkat bekerja sama dengan jajaran Polda Kalimantan Timur, dan bandara. Pelaku ditangkap di bandara Kota Samarinda pada Selasa (25/2) sekitar pukul 08.00 Wita.

"Kemarin kita dari Satreskrim Polres Blora berkolaborasi dengan Ditreskrim Polda Kalimantan Timur dan pihak Bandara Samarinda, telah mengamankan pelaku di Kota Samarinda," jelasnya.

"Masih ada hubungan kerabat dengan korban," lanjut Wawan.

Makam Korban Dibongkar untuk Ekshumasi

Pada Jumat (28/2) dilakukan pembongkaran makam bapak dan anak tersebut untuk ekshumasi. Pantauan detikJateng, ekshumasi dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menyatakan pembongkaran makam bapak dan anak itu dilakukan untuk proses autopsi. Pembongkaran makam dilakukan Polres Blora bersama Biddokes Polda Jateng.

"Hari ini kita bersama sama dengan tim dari Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga pada saat kejadian korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu," jelas Selamet saat ditemui di TPU Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.

"Hasilnya nanti kami menunggu hasil dari Biddokkes Polda Jawa Tengah hasilnya seperti apa. Nanti untuk melengkapi berkas perkara yang kami laksanakan pada saat sekarang ini," lanjut Selamet.

Polisi pun masih mengusut kasus pembunuhan bapak dan anak tersebut. Diduga kasus ini pembunuhan berencana.

"Kami jajaran Satreskrim Polres Blora bersama dengan teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Selamet.

Motif Diduga Dendam

Kapolres Blora AKBP Wawan menerangkan pelaku diduga sudah berniat untuk membunuh korban karena dendam.

"Sakit hati dan dendam kepada korban," kata Wawan saat dimintai keterangan detikJateng melalui pesan singkat, Sabtu (1/3).

Polisi pun masih mengusut kasus pembunuhan bapak dan anak tersebut. Diduga kasus ini pembunuhan berencana.

"Kami jajaran Satreskrim Polres Blora bersama dengan teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kasat Reskrim Selamet.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads