
Bapenda Makassar Tertibkan 500 Baliho Caleg Bikin Jalan Protokol Semrawut
Bapenda Makassar telah menindaklanjuti surat imbauan terkait pemasangan baliho caleg-capres yang membuat kota menjadi semrawut. Bapenda menertibkan 500 baliho.
Bapenda Makassar telah menindaklanjuti surat imbauan terkait pemasangan baliho caleg-capres yang membuat kota menjadi semrawut. Bapenda menertibkan 500 baliho.
Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) menurunkan ribuan spanduk dan baliho caleg yang melanggar PKPU dan Perdatibum. Penertiban akan berlangsung hingga akhir bulan.
Pemkot Makassar masih gencar melakukan pencabutan baliho atau spanduk caleg-cawapres terpasang di jalan maupun terpaku di pohon.
Baliho caleg-capres semakin banyak terpasang di berbagai sudut Kota Makassar. Kondisi itu membuat Kota Daeng kian semrawut hingga Pemkot Makassar turun tangan.
Kota Makassar sudah disesaki baliho atau alat peraga kampanye caleg-capres di berbagai titik. Pemkot Makassar menilai banyak baliho dipasang tak sesuai aturan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menegaskan banyak baliho caleg-cawapres di jalanan dan pohon yang melanggar aturan.
Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menertibkan baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres yang kini mejeng di berbagai sudut kota.
Bawaslu Sumsel mulai menyisir spanduk dan baliho bacaleg di berbagai wilayah di Sumsel. Bila ada yang kedapatan melanggar, akan segera diturunkan.
Bawaslu Tabanan mencatat sedikitnya ada 1.840 alat sosialisasi parpol maupun bacaleg. Dari jumlah tersebut, terbnayak baliho jumlahnya mencapai 1.029 lembar.
Spanduk dan baliho kedaluwarsa berisi ucapan hari raya Galungan dan Kuningan yang sudah berlalu masih bertebaran di Jembrana.