Baliho caleg hingga capres semakin banyak terpasang di berbagai sudut Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kondisi itu membuat Kota Daeng kian semrawut sehingga Pemkot Makassar akan turun tangan.
"Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu," kata Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra saat dihubungi detikSulsel, Rabu (18/10/2023).
Potret semrawutnya baliho kampanye tersebut salah satunya terjadi di pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar. Baliho-baliho tersebut terpasang tepat di sudut dan median jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para caleg tersebut menampilkan foto hingga nama mereka dalam balihonya. Bahkan dalam baliho atau spanduknya, sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg.
Sejumlah spanduk kampanye tersebut terlihat ada yang berjejer di pohon yang sama. Spanduk tersebut diikat menggunakan kawat.
Namun, masih ada pula alat peraga kampanye caleg yang dipasang dengan cara dipaku di pohon. Beberapa spanduk berukuran kecil itu tampak dikaitkan ke pohon menggunakan paku di sisi atas dan bawah.
![]() |
Sekadar diketahui, tahapan pencalegan saat ini baru memasuki penyusunan dan penetapan DCT. Sementara pengumuman DCT baru akan dilakukan KPU pada 4 November mendatang.
Sementara KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) caleg. Namun nama-nama yang diumumkan masih bisa berubah sampai KPU menetapkan DCT.
Bapenda Akan Tertibkan
Pemkot sudah menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkan baliho hingga 23 Oktober mendatang. Surat tersebut dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 973/28/HIM/Bapenda/X/2023.
Firman mengatakan, dalam surat tersebut Pemkot Makassar mengimbau parpol untuk segera menertibkan baliho yang ada. Dia menegaskan banyak alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
"Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh," ujar Firman.
Firman mengatakan penertiban akan dilakukan sebab banyak baliho yang dipasang dan melanggar aturan. Untuk saat ini, Firman mengaku masih melakukan upaya-upaya komunikatif.
"Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, berseluruh partai-partai," ujarnya
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.