
Potret APK Lusuh dan Kotor 'Hiasi' Median Jalan
Alat peraga kampanye caleg hingga capres-cawapres menghiasi median jalan di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel. Sebagian APK tersebut lusuh, kotor, dan robek.
Alat peraga kampanye caleg hingga capres-cawapres menghiasi median jalan di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel. Sebagian APK tersebut lusuh, kotor, dan robek.
APK caleg daerah pemilihan Jakarta II marak dipasang dengan cara dipaku di pohon. APK yang dipasang sembarangan itu merusak keindahan kota.
Komunitas Saling.id di Sukabumi cabuti APK milik caleg yang dipaku di pohon. APK itu kemudian dibuat jadi tas.
Satpol PP Kabupaten Bone, Sulsel melakukan penertiban sebanyak 294 Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang terpasang di pohon dan tiang listrik.
Masa kampanye Pemilu berlangsung hingga 10 Februari 2024. Alat peraga kampanye pun bertebaran di sejumlah wilayah, seperti di Sunter dan Kemayoran, Jakarta.
Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.
Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 masih ditemui di angkutan umum. Padahal, pemasangan APK di angkutan umum dilarang Bawaslu.
DLH Makassar kembali turun menertibkan APK yang menempel di pepohonan. DLH mengaku miris melihat kondisi pohon yang dipenuhi APK Caleg dengan cara dipaku.
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menyarankan agar Bawaslu Makassar dan KPU Makassar duduk bersama membahas aturan penertiban APK yang terpaku di pohon.
Penertiban APK caleg yang memenuhi pepohonan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui jalan buntu. Bawaslu dan KPU Beda tafsir soal regulasi.